LEBAK-Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,BRIPKA Agus.ST dan BRIPKA Juremi,bersama personil Satpol PP Lebak,sambangi pengelola mobilan listrik di seputaran alun-alun Rangkasbitung.
Anggota Polsek Rangkasbitung menghimbau agar mobil- mobilan listrik yang disewakan kepada pengunjung agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 27 Juli 2024,pukul.21.15 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Ya,anggot Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola mobilan listrik.
“Agar mobil-mobilan listrik tetap bermain di alun-alun Rangkasbitung, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek.