LEBAK- Kapolsek Rabgkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, BRIPKA Juremi dan BRIPKA Agus.ST,temui pengelola sepeda listrik mini di seputaran alun-alun Rangkasbitung.
Kapolsek menghimbau agar sepeda listrik mini yang disewakan kepada anak-anak agar tidak di gunakan dijalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 27 Juli 2024,pukul.21.10 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola sepeda listrik mini,agar sepeda listrik mini tetap bermain di area alun-alun Rangkasbitung, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuhnya.