Lebak- Pada siang ini personil Polsek Malingping Bripka Togu bersama Brigadir Warih melaksanakan kegiatan patroli pada tempat keramaian sebagai salah satu tempat yang berpotensi terjadinya tindak pidana salah satunya Curanmor. Guna mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kegiatan patroli dialogis Polsek Malingping ini diarahkan para juru parkir yang ada di kawasan pertokoan Baju berlokasi di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Minggu (28/7/2024).
Aksi pencurian sepeda motor menjadi salah satu fokus perhatian Polsek Malingping. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli ke tempat rawan terjadinya Curanmor dengan mengingatkan para juru parkir agar tidak lalai saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan milik masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H mengatakan, untuk mengingatkan para juru parkir, setiap hari personil Polsek Malingping melaksanakan kegiatan patroli di tempat rawan terjadinya Curanmor,” tuturnya
“Personil Polsek Malingping setiap melaksanakan kegiatan patroli mendatangi tukang parkir untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pengamanan dan penataan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya seperti kemacetan dan lalu lintas, khususnya di tempat-tempat keramaian,” katanya
“Pada kesempatan patroli dialogis ini tidak hanya menyampaikan himbauan Kamtibmas, petugas patroli Bripka Togu bersama Brigadir Warih juga mengingatkan para juru parkir agar mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
“Harapannya dengan adanya patroli dialogis tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama juru parkir dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor sehingga wilayah kecamatan Malingping senantiasa aman dan kondusif,” tutupnya.