Lebak,- Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak melaksanakan Patroli dengan sistem Blue Light patrol cegah adanya kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Banten. Sabtu dini hari, 03/08/2024.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.I.K. melalui Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak Iptu Untung Argijanto SE mengatakan. “Kita perintahkan anggota Polsek Bojongmanik Polres Lebak yang sedang melaksanakan piket untuk melaksanakan patroli Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Bojongmanik setiap waktu secara mobile antisipasi gangguan kamtibmas.” Ujarnya.
Adapun wilayah yang di laksanakan blue Light Patrol yaitu daerah yang dianggap rawan dan sering terjadinya tindak kejahatan, sehingga dengan adanya sistem blue light patrol membuat para pelaku kejahatan untuk mengurungi niat jahatnya.
“Kegiatan Patroli rutin tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan balapan liar di Wilayah Hukum Polsek Bojongmanik Yang mana pada kesempatan ini personil yang berpatroli memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas setiap bertemu warga yang sedang beraktivitas bergadang malam hari atau ronda malam untuk selalu di tingkatkan dan selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan,” Tutup Kapolsek.