Kapolsek Cijaku Polres Lebak Instruksikan PAM Penyaluran Pangan Pengentasan Stunting

Hukum7 Dilihat
banner 728x90

Lebak, Kapolsek Cijaku Polsek Cijaku Polres Lebak AKP RD. Iwan Kriswana memerintahkan semua anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Stunting (BPS) dari Pemerintah Pusat ke keluarga rawan stunting (KRS) di Desa Se-Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Kamis (29/08/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cijaku AKP RD. Iwan Kriswana mengatakan pengamanan dan monitoring ini bagian upaya Polri mendukung dan menyukseskan program Pemerintah dalam pengentasan stunting, sehingga pada tahun 2025 mendatang tidak ada lagi kasus stunting maupun tumbuhnya stunting baru.

Kapolsek juga menuturkan, bahwa bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting di Kecamatan Cijaku diberikan kepada 538 KRS (Keluarga Rawan Stunting) keluarga penerima manfaat yang tersebar di 9 Desa di Kecamatan Cijaku. Dengan komoditas daging ayam beku 1 Ekor dan telur 10 butir.

“Alhamdulillah penyaluran bantuan pangan untuk keluarga rawan stunting di Kecamatan Cijaku berjalan lancar dan tertib,” pungkas AKP Iwan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *