LEBAK, POLSEKMALINGPING.COM
Lagi dan lagi oknum pengendara truk pengangkut tanah nakal, mulai tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan oleh Satlantas Polres Lebak, pasalnya kini sudah mulai banyak lagi pengendara truk pengangkut tanah yang parkir di bahu jalan di sekitar jalan raya Maja-Curugbitung.
Satlantas Polres Lebak pada hari Selasa 12 Nopember 2024, telah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan, yang ditujukan kepada seluruh pengendara truk yang parkir di bahu jalan raya Maja-Curugbitung. Selasa (12/11/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono S.IK melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh S.T, S.H, M.A menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan efek jera. “Untuk kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak tersebut, untuk memberikan efek Jera kepada pengendara truk pengangkut tanah yang parkir di bahu jalan, yang berada di kawasan jalan raya Maja-Curugbitung,” Ujarnya.
Kasatlantas Polres Lebak juga menjelaskan terkait kegiatan tersebut. “Selain itu kegiatan hari ini juga untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, agar pengemudi truk supaya tidak parkir di bahu jalan, dan pengendara truk pengangkut hasil tambang juga mengetahui jam operasional, yang di perbolehkan melintasi Tangerang,” Imbuhnya.
Kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan penindakan mobil pengangkut tanah, yang parkir di bahu jalan di jalan raya Maja-Curugbitung dilaksanakan oleh, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Asep Supriadi S.H, Briptu Rohmanudin, Brigadir Ajid. Pada pukul 14:00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (Humas/AL)