H-10 Operasi Keselamatan Maung 2025, di Gelar di Jl. Syekh Nawawi dan Maulana Hasanudin Oleh Satlantas Polres Lebak

Lantas12 Dilihat
banner 728x90

Lebak – Polsekmalingping.com

LEBAK,- Seakan abai dengan semua peraturan berlalulintas, nampak sejumlah pengendara diberikan penindakan oleh anggota Satlantas Polres Lebak, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan.

Sejumlah pengendara di jalan syekh Nawawi dan Maulana Hasanudin, mendapatkan penindakan dari Satlantas Polres Lebak, dengan berbagai macam point pelanggaran, seperti, tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak digunakan semestinya, dan lain semacamnya. Rabu (19/2/2025).

Operasi Keselamatan Maung 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, selain itu operasi keselamatan maung 2025 juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya jika melakukan pelanggaran berlalulintas.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki SIK. MH., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh ST. SH. MA., menjelaskan bahwa, di hari ke-10 ini masih banyak yang melakukan Pelanggaran berlalulintas.

READ  Satlantas Polres Lebak Laksanakan Operasi Overload dan Over Dimensi, di wilayah hukum Polres Lebak

” Setelah melaksanakan kegiatan operasi keselamatan maung 2025 selama 10 hari ini, masyarakat di wilayahnya hukum Polres Lebak ini, masih ada saja yang melakukan Pelanggaran berlalulintas, tentunya ini menjadi tugas kami untuk menertibkannya, karena bagi kami keselamatan masyarakat itu sangat penting, oleh karenanya kami berikan penindakan dan Peneguran, serta kami juga memberikan leaflet kepada seluruh pengguna jalan raya, agar kedepannya mereka memahami dan mentaati peraturan berlalulintas,” ujarnya.

Kegiatan operasi keselamatan maung 2025 hari ke-10 ini, dilaksanakan di jalan syekh Nawawi dan Maulana Hasanudin, pada hari Rabu tanggal 19 februari 2025.

Masih kata Hafizh, “Kami akan terus memantau, dan melaksanakan kegiatan operasi keselamatan maung 2025, sampai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga wilayah hukum Polres Lebak bebas dari pelanggaran berlalulintas, dan terwujudnya Asta Cita,” pungkas Hafizh. (Humas/AL)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *