LEBAK BANTEN, – Guna memastikan adanya informasi dari warga adanya tanah longsor, Anggota polsek Panggarangan Polres Lebak AIPDA Lubis Hidayat dan BRIPKA Reza Firmansyah melaksanakan Pengecekean TKP Tanah longsor yang terjadi di Kp.gintung Rt.002 /002 Ds.Mekarjaya Kec.Panggarangan Kab.Lebak yang disebabkan karena curah hujan tinggi yang mengakibatkan akses Jalan coran Desa rusak sepanjang sekitar 5 meter dengan lebar 1 meter pada hari Kamis (08 Maret 2025) jam 23.30wib.
“Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK. M.H, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan bahwa benar telah terjadi bencana Alam yaitu Tanah longsor yang mengakibatkan akses jalan Desa Kp.gintung menuju Kp.Babakan Ds.Mekarjaya Kec.Panggarangan Kab.Lebak, dan kami segera berkoordinasi dengan pihak BPBD Panggarangan serta pihak Kecamatan Panggarangan untuk segera memperbaiki akses jalan terputus karna longsor.”Ucapnya.
Selain itu IPTU Acep Komarudin juga mengatakan, bahwa kegiatan pengecekan TKP merupakan salah satu bentuk pelayanan POLRI terhadap Masyarakat dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada disaat musim hujan di karnakan kondisi struktur tanah labil dan rawan longsor.” Ungkapnya.
“Dengan hadirnya POLRI ditengah masyarakat, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap warga masyarakat Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.” Tutupnya