LEBAK, – Guna terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lebak, Satlantas Polres Lebak laksanakan kegiatan penindakan dan peneguran terhadap truk pengangkut pasir basah dan parkir di bahu jalan. Sabtu (8/3/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Turjawali IPDA Asep Supriadi SH bersama jajarannya yaitu Brigadir Agus Mulyana dan Brigadir Suprianto, di Jalan Raya Rangkasbitung-Leuwidamar, pada hari Sabtu, tanggal 8 Maret 2025, di mulai dari pukul 11:30 wib sampai dengan selesai.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki SIK. MH., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh ST. SH. MA., membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Ya benar. Pada hari ini Kanit Turjawali bersama jajarannya telah melaksanakan kegiatan penindakan dan peneguran terhadap truk pengangkut pasir basah dan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh ST. SH. MA., juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Kamseltibcar Lantas, di wilayah hukum Polres Lebak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lalulintas di wilayah hukum Polres Lebak, dan untuk meningkatkan Kamseltibcar Lantas, sehingga tidak ada lagi pengendara yang mengalami lakalantas akibat jalan licin dan becek, serta dengan tidak adanya kendaraan yang parkir liar apalagi di bahu jalan, arus lalu lintas jadi lancar, tidak ada lagi kemacetan, akibat sebagian jalan digunakan untuk parkir oleh oknum pengendara nakal tersebut,” pungkas Hafizh.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (AL)