LEBAK, – Kerap terjadi lakalantas yang di sebabkan oleh hilangnya fokus, atau kurangnya keamanan dalam menggunakan kendaraan, menjadikan Satlantas Polres Lebak melaksanakan kegiatan penindakan dan peneguran, terhadap kendaraan yang disinyalir dapat memicu terjadinya lakalantas tersebut. Senin (17/3/2025).
Salah satu kendaraan yang termasuk didalamnya yaitu Odong-odong. Odong-odong ini merupakan kendaraan modifikasi yang semula digunakan hanya untuk dikawasan wisata, sekarang malah digunakan untuk di jalan raya, sehingga kerap terjadi lakalantas olehnya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki SIK. MH., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh ST. SH. MA., menjelaskan tentang bahayanya Odong-odong tersebut.
“Seperti diketahui bersama, Odong-odong ini kan peminatnya luar biasa, dan didominasi oleh anak-anak, odong-odong ini juga kerap menggunakan Klakson Telolet, sehingga memicu kerumunan anak-anak, kadangkala anak-anak tersebut tidak didampingi oleh orang tuanya, sedangkan kita tahu kalau anak-anak itu dominan petakilan, tidak bisa diam, terkadang mereka yang naik odong-odong juga desak-desakan, dengan kondisi odong-odong yang hanya menggunakan penghalang setengah, yang kami khawatirkan, pada saat anak anak itu desak-desakan atau saat odong-odong itu belok, mereka kehilangan kendali, sehingga terjatuh, ringannya terbentur,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasatlantas juga menambahkan bahwa.
“Sebetulnya awal mula odong-odong ini beroperasi hanya untuk kawasan wisata, yang memang sudah ada trayeknya, tapi akhir-akhir ini, odong-odong beroperasi bukan lagi ditempat yang semestinya, mereka beroperasi di jalan raya, yang padat arus lalu lintasnya, ini sangat meresahkan masyarakat terutama kami, para penegak hukum. Oleh karena itu kami berikan penindakan dan peneguran terhadap kendaraan Odong-odong yang beroperasi di wilayah kabupaten Lebak-Banten ini,” imbuhnya.
Kegiatan penindakan dan peneguran terhadap odong-odong ini, dilaksanakan oleh Kanit Turjawali IPDA Asep Supriadi SH dan Briptu Rohman, di wilayah Kabupaten Lebak.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh ST SH berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, tidak ada lagi odong-odong yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lebak.
” Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban, penindakan dan peneguran terhadap kendaraan Odong-odong, kedepannya tidak ada lagi kendaraan Odong-odong yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lebak, terutama kabupaten Lebak-Banten, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lebak.” Pungkas Hafizh. (AL)