LEBAK-Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,BRIPKA Juremi dan BRIPKA Agus.St, berikan sosialisasi kenakalan remaja.
Seperti Balapan liar,geng motor serta obat-obatan terlarang kepada Pemuda,Kampung Ciawi,Kelurahan Cijoro Pasir,Kecamatan Rangkasbitung.Minggu (11/05/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,
mengatakan.
“Ya,hari ini anggota Polsek Rangkasbitung,kita perintahkan untuk memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja,seperti Balapan Liar,Geng Motor dan bahaya narkoba,ke para Pemuda Kelurahan Cijoro Pasir, agar menyampaikan sosialisasi tersebut kepada saudara dan keluaraga,sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas.
“Tentunya kita mengajak kepada para pemuda yang memiliki adik atau saudara yang masih sekolah agar menyampaikan sosialisasi ini untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,kemudian kepada para orang tua harus tetap mengawasi anak-anak kita ketika di luar jam sekolah maupun di luar rumah,”ajak Kapolsek Rangkasbitung