POLRES LEBAK GELAR SOSIALISASI CEGAH KENAKALAN REMAJA DI BERBAGAI WILAYAH

banner 728x90

LEBAK – 13 Mei 2025
Polres Lebak melalui jajaran Polsek menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Geng Motor dan Obat-obatan Terlarang” di sejumlah titik wilayah hukum Polres Lebak, Selasa (13/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan remaja. Sosialisasi dilakukan secara serentak oleh lima Polsek jajaran, yaitu Polsek Bojongmanik, Gunungkencana, Malingping, Cileles, dan Banjarsari.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua dan pemuda, tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas negatif yang marak terjadi di kalangan remaja.

READ  Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dan Pantau Tempat Parkiran Motor Bim

> “Kami ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Herfio.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan, antara lain pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, memeriksa tas sekolah dan kamar pribadi, melarang membawa senjata tajam, serta mendorong pembelajaran nilai-nilai agama untuk memperkuat akhlak.

Setiap lokasi sosialisasi dihadiri oleh warga setempat dengan antusias, meskipun dalam jumlah terbatas. Kegiatan berlangsung secara tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Lebak berharap dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *