Lebak, polsekmalingping.com – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam menurunkan angka pelanggaran lalulintas, terutama pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah mati, Satlantas Polres Lebak memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perpanjangan SIM, dengan menggelar SIM keliling.
SIM keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Lebak ini, berlokasi di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Lebak. Hal ini dilakukan agar warga tidak lagi beralasan untuk tidak memperpanjang SIM yang sudah mati atau kadaluarsa.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.IK Melalui Kasatlantas polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh S.T,S.H,M.A, Menyampaikan kegiatan Satlantas Polres Lebak khusus di bulan Desember 2024.
“Untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM, kami Satlantas Polres Lebak menggelar kegiatan SIM keliling atau Simling, yang secara khusus di laksanakan di bulan Desember 2024 ini, untuk lokasinya sendiri kami ada beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Lebak, jadi kalau warga ada yang mau perpanjang SIM nya, pastikan dulu tanggal hari dan jam nya, cari lokasi terdekat dengan tempat tinggal, agar tidak sia-sia waktunya,” ungkap Hafizh.
Berikut Jadwal SIM keliling bulan Desember 2024.
•Alun-alun Rangkasbitung:
Senin dan Rabu: pukul 08:00 -12:00 wib
Sabtu : pukul 16:00 – 20:00 wib.
•Maja (Citra Maja Raya)
Sabtu tanggal 14 & 28 Desember 2024 : pukul 08:00 – 12:00 wib.
•Malingping
Sabtu tanggal 7 & 21 Desember 2024, : pukul 15:00- 19:00 wib.
• Bayah (Simpang Tugu).
Sabtu tanggal 7 & 21 Desember 2024, pukul 10:00 – 14:00 wib.
Hafizh juga menjelaskan bahwa untuk jadwal tersebut sifatnya sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu.
“Biar lebih efektif kapan dan dimana, juga waktunya dari jam berapa sampai dengan jam berapa, kami sarankan untuk selalu melihat informasi, karena jadwal yang ada itu sifatnya sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu, dan perlu diketahui juga ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, dan jangan lupa bawa persyaratannya dengan lengkap, supaya tidak bulak balik, dan mempersingkat waktu,” imbuh Hafizh.
Adapun persyaratan tersebut diantaranya adalah,
• Membawa surat keterangan sehat dari dokter
• Surat hasil tes psikologi
• Membawa SIM yang masih berlaku atau yang mau diperpanjang. (Humas/AL)