Kanit Gakkum Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Parkir di Lokasi Rawan Laka Lantas di Jalan Maja-Koleang

Lantas5 Dilihat
banner 728x90

LEBAK, – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di kawasan jalan raya Maja -Koleang, anggota Satlantas Polres Lebak Kanit Gakkum IPDA. Aris Setyawan S.H. laksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di lokasi rawan kecelakaan seperti jalan raya Maja-Koleang. Rabu (15/1/2025).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki S.I.K.M.H., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh S.T.,S.H.,M.A., mengatakan bahwa Pemasangan spanduk himbauan ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan truk.

“Pemasangan spanduk himbauan larangan parkir tersebut, dikhususkan terutama kendaraan truk pengangkut tanah yang sering parkir di badan jalan. yang membuat kendaraan lain mengalami kesulitan, untuk melihat kondisi jalan di depannya,” Terang Hafizh.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan parkir di jalan raya Maja-Koleang tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025, dari pukul 09:00 wib sampai dengan selesai.

Pemasangan spanduk himbauan larangan parkir berjalan dengan lancar dan kondusif. (Humas/AL)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *