Kanit Binmas Polsek Cikulur Polres Lebak Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Anggalan

banner 728x90

Lebak – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka PPS Desa Anggalan Kec Cikulur menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Tamanjaya) pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Jum’at Sore (06/09/2024)

READ  Kanit Reskrim Polsek Cipanas Polres Lebak Beserta Anggota Gelar Operasi Premanisme, Diwilayah Hukumnya

Rapat Pleno tersebut diselenggarakan di Balai Desa Anggalan mulai pukul 14.00 wib , dan terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain, Kepala Desa Anggalan yang diwakili Sekretaris Desa Lilis Astuti beserta perangkat desa, Kanit Binmas Polsek Cikulur Bripka Bayu Aji, Babinsa Anggalan Sertu Eko Riyanto, Ketua PPS Desa Anggalan Muhamad Nur Ajimanto S. AK beserta anggota PPS Anggalan, Pengawas Pemilu Desa Aden, Pantarlih Desa Anggalan dan warga masyarakat Desa Anggalan.

Adapun susunan acara adalah sebagai berikut:

1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

2. Sambutan – sambutan

3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Anggalan

READ  Kanit Binmas Polsek Cijaku Polres Lebak Tinjau Lahan Tanaman Cabai, Dukumg Program Ketahanan Pangan Nasional

4. Tanggapan dan masukan terkait DPHP

5. Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota PPS Desa Anggalan

6. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPSHP kepada Kepala Desa, Pengawas Pemilu Desa, dan Perwakilan Warga

7. Penutupan rapat oleh Ketua PPS Muhamad Nur Ajimanto S.AK.

Hasil DPSHP dan Berita Acara DPSHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Cikulur dan KPU Kab Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Hari ini secara serentak dimulai pukul 14.00 wib, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Anggalan pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 termasuk diwilayah Kecamatan Cikulur”

READ  Wujudkan Polri Untuk Masyarakat, Polsek Cijaku Polres Lebak Gelar Baksos Jelang HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolsek menambahkan “Saya memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menghadiri kegiatan tersebut di Desa binaannya masing – masing”

“Alhamdulillah, kegiatan rapat pleno telah berjalan dengan aman kondusif, dan hasil dari rapat pleno tingkat desa akan dibawa ke PPK Kec Cikulur dan KPU Kab Lebak” Pungkas orang nomor 1 di Polsek Cikulur tersebut.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *