Kanit Sabhara Polsek Cikulur Polres Lebak Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Tamanjaya

banner 728x90

Lebak – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka PPS Desa Tamanjaya Kec Cikulur menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Tamanjaya) pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Jum’at Pagi (06/09/2024)

READ  Personil Polsek Malingping Polres Lebak sempatkan untuk memeberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat

Rapat Pleno tersebut diselenggarakan di Balai Desa Tamanjaya mulai pukul 08.00 wib , dan terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain, Kepala Desa Tamanjaya Eeng Sutisna beserta perangkat desa, Kanit Sabhara Polsek Cikulur Aipda Anggi Ahdiat, Babinsa Tamanjaya Yuliansah, PPS Desa Tamanjaya, Pengawas Pemilu Desa, Pantarlih Desa Tamanjaya dan warga masyarakat Desa Tamanjaya

PPS Tamanjaya bersama Kepala Desa, Kanit Sabhara dan Babinsa

Adapun susunan acara adalah sebagai berikut:

1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

2. Sambutan – sambutan

3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Tamanjaya

4. Tanggapan dan masukan terkait DPHP

5. Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota PPS Desa Tamanjaya

READ  Melalui Giat Sholat Subuh, Kanit Binmas Polsek Cijaku Polres Lebak Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

6. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPSHP kepada Kepala Desa, Pengawas Pemilu Desa, dan Perwakilan Warga

7. Penutupan rapat oleh Ketua PPS.

Hasil DPSHP dan Berita Acara DPSHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Cikulur dan KPU Kab Lebak.

Penandatanganan BA DPSHP Desa Tamanjaya

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Hari ini secara serentak dimulai pukul 08.00 wib, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Serentak 2024 Desa Tamanjaya pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 termasuk diwilayah Kecamatan Cikulur”

READ  ‎Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak  sambangi Masyarakat Desa Cileles.

Kapolsek menambahkan “Saya memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menghadiri kegiatan tersebut di Desa binaannya masing – masing”

“Alhamdulillah, kegiatan rapat pleno telah berjalan dengan aman kondusif, dan hasil dari rapat pleno tingkat desa akan dibawa ke PPK Kec Cikulur dan KPU Kab Lebak” Pungkas orang nomor 1 di Polsek Cikulur tersebut.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *