Lebak – Polsekmalingping.com
Maraknya kendaraan pengangkut pasir basah dan tidak menggunakan terpal, mengakibatkan jalanan menjadi licin dan becek, dan beresiko kecelakaan lalulintas, dan dapat menggangu pandangan pengendara lain, karena pasir yang tidak ditutup dengan terpal akan tertiup angin, dan dapat mengenai mata pengguna jalan.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Lebak Polda Banten, melaksanakan peneguran dan penindakan terhadap truk pengangkut pasir, yang membawa pasir basah dan yang tidak pakai terpal.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K.,M.H., Melalui AKP MUHAMMAD HAFIZH .S.T .SH.MA, Kasat Lantas Polres Lebak menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu cara untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas.
“Seperti diketahui bahwa, maraknya kendaraan truk pengangkut pasir yang membawa pasir basah, dan meskipun bawa yang kering tapi tidak memakai penutup atau memakai terpal, ini memicu terjadinya lakalantas.” Ujar AKP MUHAMMAD HAFIZH .S.T .SH.MA.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Turjawali IPDA Asep Supriadi, SH, dan anggotanya, diantaranya Brigadir Ajid, Briptu Suprianto, Briptu Agung Prasetyo, yang berlokasi di jalan raya Rangkasbitung-Leuwidamar, pada hari Selasa tanggal 4 februari 2025, pukul 00.20 wib, sampai dengan selesai.
Kasatlantas Polres Lebak AKP. Muhammad Hafizh S.T.,S.H.,M.A., juga berharap kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalulintas, terutama kendaraan bermuatan berat, seperti kendaraan truk pengangkut Tanah atau pasir, agar tidak membawa pasir basah, dan usahakan untuk selalu menggunakan penutup seperti terpal, agar Kamseltibcar Lantas dapat terwujud.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (Humas)