LEBAK-KSPK Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Reza Firmansyah, memberikan Pelayanan Ke Polisian kepada salah satu Pelapor Berupa Surat Kehilangan Akta Kelahiran , Selasa (18/02/2025).
Tujuan dilaksanakan untuk pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat untuk Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki.,SIK.,MH melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan pelayanan publik ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan pelayanan ke masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Kita juga selalu menyampaikan pesan kepada personel agar pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujar Kapolsek Panggarangan.