Lebak, polsekmalingping.com — Dalam upaya mendukung program nasional “Indonesia Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading)”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang bertempat di Aula Polres Lebak, Selasa (10/6/2025) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, dan sinergi antar instansi serta stakeholder terkait, dalam penegakan hukum dan pencegahan pelanggaran kendaraan ODOL, di wilayah hukum Polres Lebak.Selasa (10/6/2025).
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
• Waka Polres Lebak
• Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung
• Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rangkasbitung
• Kasat Lantas Polres Lebak
• Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Rangkasbitung
• Kasub Tindak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak
• Seluruh panitia dari Satlantas Polres Lebak
• General Manager dari berbagai perusahaan logistik dan transportasi di Rangkasbitung, seperti PT Aplus, PT Nusantara Ekspres, PT Indomarco Cab. Rangkasbitung, serta pimpinan CV Risna Rangkasbitung.
Dalam sambutannya, Kasatlantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, ST., SH., MA, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menangani persoalan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.
“Permasalahan kendaraan ODOL bukan hanya tugas polisi lalu lintas, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak semua pihak, khususnya para pelaku usaha angkutan barang, untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan. Melalui rapat ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif dan merumuskan langkah nyata dalam penanganan ODOL di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar Kasatlantas.
AKP Muhammad Hafizh ST.,SH.,MA.,juga menambahkan bahwa, “kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi preventif dan edukatif kepada masyarakat, dan pelaku industri transportasi.”imbuh Hafizh.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi aktif dan terbuka, di mana para peserta menyampaikan pandangan, masukan, serta komitmen untuk bersama-sama mengurangi pelanggaran ODOL. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi landasan koordinatif yang kuat untuk implementasi kebijakan penegakan aturan ODOL yang lebih efektif di wilayah Lebak. (AL)